Sejarah Desa Kademangan
Kademangan pada awalnya merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Desa Kademangan mulai berkembang sejak masa setelah kemerdekaan Indonesia, sekitar tahun 1949. Pada masa tersebut, wilayah Desa Kademangan mencakup beberapa kampung, yaitu Kampung Kademangan, Kampung Koceak, dan Kampung Keranggan.
Pada awal pembentukannya, Desa Kademangan termasuk dalam wilayah Kecamatan Serpong, Kewedanaan Serpong, Kabupaten Daerah Tingkat II Tangerang, Provinsi Jawa Barat. Kepala desa pertama yang memimpin Kademangan adalah Bapak Samir yang berasal dari Kampung Kademangan. Setelah itu kepemimpinan desa dilanjutkan oleh beberapa kepala desa berikutnya yang berperan dalam perkembangan pemerintahan dan masyarakat Kademangan.
Seiring perkembangan wilayah, pada tahun 1984 Desa Kademangan mengalami pemekaran wilayah. Pemekaran tersebut membagi wilayah menjadi Desa Kademangan dan Desa Keranggan, sehingga Kampung Koceak dan Kampung Keranggan menjadi bagian dari wilayah Desa Keranggan.
Pada tahun 2012, terjadi perubahan status pemerintahan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2012. Desa Kademangan resmi berubah status menjadi Kelurahan Kademangan. Perubahan ini dilakukan seiring dengan pembentukan dan perkembangan Kota Tangerang Selatan sebagai daerah otonomi baru.
Saat ini Kelurahan Kademangan menjadi salah satu wilayah di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, yang terus berkembang dengan berbagai kegiatan pemerintahan, pembangunan, pelayanan masyarakat, serta aktivitas ekonomi warga. Wilayah Kademangan terdiri dari 9 RW dan 68 RT dengan karakter masyarakat yang memadukan lingkungan perkotaan dan nilai sosial masyarakat lokal.
Get started
Edit this page or add new pages from the dashboard. Enable the hero section and overlay header in Customize to get the full look.
Profil Desa Kademangan
Wilayah
Kelurahan Kademangan merupakan wilayah yang berada di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Kademangan termasuk wilayah bagian barat Kota Tangerang Selatan dengan luas wilayah sekitar 227,43 hektare (±2,27 km²). Wilayah Kademangan terbagi menjadi 9 Rukun Warga (RW) dan 68 Rukun Tetangga (RT).
Potensi
Potensi utama Kelurahan Kademangan terdapat pada bidang UMKM, sumber daya manusia, lokasi strategis, kegiatan sosial budaya, dan pengembangan lingkungan. Dengan pengelolaan yang baik, potensi tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung perkembangan wilayah Kademangan.
Visi & Misi
Control hero, header, colors, and typography from the Theme Customizer. No coding required to match your brand.
Kantor Kepala Desa Kademangan
Kantor Kepala Desa Kademangan merupakan pusat pemerintahan desa yang berfungsi sebagai tempat penyelenggaraan administrasi, pelayanan publik, serta koordinasi berbagai kegiatan pemerintahan dan pembangunan desa. Kantor ini melayani kebutuhan masyarakat, seperti pengurusan surat-menyurat, administrasi kependudukan, pelayanan perizinan tingkat desa, serta penyampaian informasi kepada warga. Selain itu, Kantor Kepala Desa Kademangan juga menjadi tempat musyawarah antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat dalam rangka mewujudkan pelayanan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Desa Kademangan merupakan desa yang tertata, bersih, dan memiliki pelayanan publik yang baik. Dukungan pemerintah desa serta semangat gotong royong masyarakat menjadikan Desa Kademangan terus berkembang dan memberikan kenyamanan bagi warganya.
— Desa Kademangan